Senin, 23 November 2020

Puasa Wajib dan Sunnah

Puasa atau yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah shaum merupakan salah satu ibadah yang dijalankan umat Islam di seluruh dunia. Ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari makan dan minum mulai terbit fajar sampai terbenam matahari ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan. Selain puasa Ramadan, ada beragam jenis puasa sunnah yang juga utama untuk dilakukan dalam Islam. Berikut ini adalah puasa wajib:

1. Puasa Ramadhan

Yakni puasa yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan. "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas anda berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum anda agar anda bertakwa , (Yaitu) lebih dari satu hari tertentu. " (QS. AL-Baqoroh : 183-184)

2. Puasa Qodho Ramadhan

Yakni puasa yang wajib dilaksanakan untuk mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkannya dikarenakan udzur, sakit, atau berpergian sebanyak hari yang ditinggalkannya.

"(yaitu) dalam lebih dari satu hari yang tertentu. Maka barangsiapa satu diantara anda ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu terkecuali anda mengetahui." (QS. AL-Baqoroh : 184)

3. Puasa kafarot, kifarat atau kafarat

Yakni puasa yang dilaksanakan untuk menebus dosa akibat melakukan :

a. pembunuhan

"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), terkecuali dikarenakan tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dikarenakan tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman dan juga membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), terkecuali terkecuali mereka (keluarga terbunuh) bersedekah.

Jika ia (si terbunuh) berasal dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) pada mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) dan juga memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat berasal dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui kembali Maha Bijaksana. " (QS. An-Nisa' : 92)

b. melanggar sumpah

"Allah tidak menghukum anda disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum anda disebabkan sumpah-sumpah yang anda sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yakni berasal dari makanan yang biasa anda memberikan kepada keluargamu, atau memberi baju kepada mereka atau memerdekakan seorang budak.

 

Barang siapa tidak dapat melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikianlah itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu misalnya anda bersumpah (dan anda langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar anda bersyukur (kepada-Nya)." (QS. Al-Maidah : 89)

4. Puasa Nadzar

Yakni puasa yang wajib dilaksanakan oleh orang yang bernadzar puasa sebanyak hari yang dinadzarkan. Nabi Muhammad Rusulullah saw bersabda :

"Apabila seseorang bernadzar menggerakkan puasa, maka nadzar itu wajib dipenuhinya." (HR Bukhori).

Meskipun ada puasa-puasa sunnah tertentu yang boleh dilakukan kapan saja, ternyata ada waktu di mana puasa tidak dianjurkan bahkan dilarang.  Waktu yang tidak dianjurkan untuk berpuasa antara lain:

Berpuasa Arafah bagi yang melaksanakan ibadah Haji. Puasa Arafah dianjurkan untuk orang-orang yang sedang tidak berhaji.

Hanya berpuasa di hari Jumat saja (kecuali jika hari Jumat bertepatan dengan jatuhnya hari saat kita berpuasa Daud)

Ketika hanya berpuasa di hari Sabtu saja. Hanya melakukan puasa di hari Sabtu ternyata hukumnya makruh karena hari Sabtu adalah hari yang dianggap suci oleh orang-orang Yahudi

Berpuasa di akhir bulan Sya’ban (kecuali harinya bertepatan dengan pelaksanaan puasa Daud atau puasa Senin Kamis.

Waktu yang dilarang (haram) untuk melakukan puasa sunnah yakni:

Berpuasa di dua hari besar, Idul Fitri dan Idul Adha. Khusus untuk Idul Adha, kita dianjurkan untuk tidak makan dan minum sampai kembali dari salat hari raya

Berpuasa di pertengahan bulan Dzulhijjah (tanggal 11, 12 dan 13). Puasa yang dianjurkan di bulan Dzulhijjah jatuh pada 10 hari pertama saja

Wanita yang sedang menstruasi atau nifas (setelah melahirkan)

Berpuasanya seorang wanita tanpa izin suami

Seseorang yang sakit sehingga membahayakan keselamatan dirinya.

Berpuasa sunnah merupakan salah satu cara kita mendekatkan diri kepada Allah di luar ibadah-ibadah wajib yang diperintahkan. Ini karena Allah menyukai orang-orang yang melakukan kebaikan selain yang telah diwajibkan-Nya. Karena saat berpuasa kita dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang dilarang, ini akan menjadi sarana latihan bagi kita untuk semakin mendekat kepada Allah SWT.

Selain puasa Ramadan, ada beragam jenis puasa sunnah yang juga utama untuk dilakukan dalam Islam. Meskipun hukumnya dianjurkan untuk dilakukan di waktu-waktu tertentu, puasa sunnah tidak boleh dilakukan berturut-turut tanpa berbuka sama sekali (dilakukan setiap hari). Jika puasa Ramadan hukumnya wajib dan merupakan ibadah inti, maka puasa sunnah adalah ibadah pelengkap. Sama dengan salat wajib yang dilengkapi salat sunnah, puasa sunnah juga tidak wajib dilakukan namun memiliki banyak keutamaan bagi yang melaksanakannya.

Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya. Apalagi jika ajaran itu berbentuk ibadah. Lebih dari sekadar mendapatkan pahala, semua ibadah memiliki hikmah dan manfaat bagi yang menjalankannya.  Hal ini disampaikan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang setimpal. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya, karena seseorang itu telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sesungguhnya aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada harum minyak kasturi.”

Ada banyak sekali hikmah dan kebaikan yang akan kita dapatkan dari berpuasa antara lain:

1. Melatih Diri Mengendalikan Hawa Nafsu

Puasa sunnah dilakukan dengan cara menahan diri dari segala hal yang berhubungan dengan nafsu dunia mulai dari Subuh hingga azan Maghrib berkumandang. Larangan untuk makan, minum dan berhubungan suami istri adalah sebuah latihan untuk membuat kita mampu mengelola hawa nafsu dan emosi. Puasa sunnah juga mengajarkan kita untuk sabar dan makan dengan jumlah yang sewajarnya saat sahur dan berbuka.

2. Melatih Kesederhanaan Hidup

Normalnya ketika kita berpuasa, konsumsi makanan akan berkurang dibanding hari-hari biasa. Ini bisa melatih kita untuk hidup sederhana dan bercermin pada nasib orang lain yang tidak seberuntung kita. Dengan melakukan puasa kita bisa lebih mudah berempati serta merasakan hal yang sama dengan orang-orang yang kurang beruntung.

3. Menjaga Kesehatan Tubuh

Puasa sudah lama diketahui bisa membuat tubuh membuang racun-racun di dalamnya. Dengan melakukan puasa, tubuh secara otomatis akan melakukan detoksifikasi sekaligus beristirahat dari segala macam makanan dan minuman yang tidak menyehatkan.

Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa puasa bisa membantu menurunkan kadar gula dan kolesterol dalam darah. Penderita penyakit seperti diabetes dan obesitas dianjurkan oleh ahli kesehatan untuk sesekali berpuasa. Puasa sunnah bisa menjadi pilihan ibadah yang menyehatkan untuk kita.

4. Membiasakan Diri untuk Taat Beribadah

Puasa sunnah ada banyak jenisnya. Dan karena hukumnya tidak wajib, banyak orang yang pasti merasa berat melakukannya. Memilih salah satu dari jenis puasa sunnah dan melakukannya secara konsisten akan membuat kita terbiasa dalam beribadah. Dengan melaksanakan ibadah sunnah, ibadah wajib pun akan menjadi semakin mudah dilaksanakan.

5. Meniru Kebiasaan Mulia Rasulullah SAW

Seperti yang telah disebutkan dalam Al Quran, Rasulullah adalah sebaik-baiknya suri tauladan. Segala kebaikan yang dilakukan oleh beliau adalah contoh yang patut kita tiru, termasuk kebiasaannya melakukan puasa sunnah. Saat ibadah sunnah dilakukan secara konsisten, ini akan menjadikan kita pengikut Rasulullah yang beruntung.

Perlu diingat bahwa Allah lebih menyukai ibadah yang sedikit namun dilakukan terus-menerus daripada yang banyak tapi hanya dilaksanakan sekali saja.Ada banyak sekali jenis puasa sunnah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Masing-masing puasa ini memiliki keutamaannya masing-masing. Simak beberapa di antaranya berikut ini!

 Puasa Senin Kamis

Ibadah puasa sunnah yang paling umum dan paling sering kita dengar adalah puasa Senin Kamis. Puasa yang dilaksanakan setiap hari Senin dan hari Kamis ini merupakan ibadah puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Ada beberapa hadis yang menyebutkan tentang puasa Senin Kamis.

Dari Abu Qotadah Al Anshori RA, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.”(HR. Imam Muslim No. 1162).

Keutamaan puasa di hari Senin dan Kamis juga disebutkan dalam hadis lain yakni:

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setia hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang sedang bermusuhan atau memiliki masalah dengan saudaranya. Kelak akan dikatakan pada mereka, ‘Akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Imam Muslim No. 2565).

Ada dua keutamaan yang bisa kita dapatkan dengan melakukan puasa Senin Kamis. Yang pertama adalah mendapatkan pahala karena beramal di waktu yang diutamakan (hari Senin dan Kamis merupakan hari di mana catatan amal kita dilaporkan kepada Allah SWT) dan yang kedua adalah kesempatan bagi tubuh untuk beristirahat setiap minggunya.

Puasa Daud

Puasa Daud dikatakan sebagai puasa sunnah yang paling berat. Ibadah ini dicontohkan oleh Nabi Daud AS dan juga dilakukan oleh Rasulullah SAW. Caranya yakni dengan melakukan selang-seling dalam berpuasa (sehari berpuasa dan sehari tidak). Puasa Daud juga merupakan ibadah puasa sunnah yang paling disukai Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

“Sebaik-baik salat di sisi Allah adalah salatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dulu tidur di pertengahan malam dan beliau salat di sepertiga malamnya kemudian tidur lagi di seperenamnya. Sedangkan puasa Daud adalah puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.”

 Karena puasa Daud dilakukan hampir setiap hari, Rasulullah tidak menganjurkan kita untuk menambah puasa sunnah lainnya (jika sudah melakukan puasa Daud).

Puasa Syawal

Seperti namanya, puasa sunnah ini adalah puasa yang dilakukan di bulan Syawal (setelah bulan Ramadan). Puasa Syawal dilakukan sebanyak 6 hari, boleh berturut-turut dan boleh tidak. Salah satu keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka pahala yang dia dapatkan seperti orang yang berpuasa setahun penuh.”

Keutamaan lainnya disebutkan dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

“Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah SAW, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan yang sama besarnya.”

Puasa Ayyamul Bidh

Ibadah sunnah lain yang diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah puasa yang dikerjakan sebanyak 3 hari di bulan Hijriyah (kalender Islam). Puasa yang dikenal dengan nama Ayyamul Bidh ini dilakukan setiap tanggal 13, 14 dan 15. Karena dilaksanakan saat bulan bersinar penuh, puasa ini juga disebut dengan puasa hari putih.

Adapun hadis yang menjadi referensi dalam pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh adalah:

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434).

Puasa Dzulhijjah

Dzulhijjah merupakan ibadah puasa sunnah yang dilakukan sebanyak 10 hari di bulan Dzulhijjah. Puasa ini dilakukan sebanyak 9 hari pertama di bulan Dzulhijjah. Di hari kesepuluh yang bertepatan dengan pelaksanaan hari raya kurban, kita hanya diminta untuk berpuasa hingga selesai melaksanaan salat hari raya. Setelahnya, kita tidak diperbolehkan melanjutkan puasa karena hukumnya menjadi haram.

Keutamaan puasa Dzulhijjah bisa kita temukan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang berbunyi, “Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk dipakai beribadah lebih dari sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Berpuasa pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan salat pada malam harinya sama nilainya dengan mengerjakan salat pada malam lailatul qadar.”

Puasa Arafah

Puasa Arafah berhubungan langsung dengan puasa Dzulhijjah karena dilaksanakan pada hari kesembilan di bulan Dzulhijjah atau menjelang hari raya Idul Adha. Dinamakan puasa Arafah karena di hari tersebut umat Islam yang berhaji sedang melaksanakan ibadah wukuf di Arafah. Puasa Arafah memiliki satu keistimewaan yang sangat besar yakni dihapuskan dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Ini sejalan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah Al Anshari RA, “Dan Rasulullah SAW ditanya tentang berpuasa di hari Arafah. Maka, Rasulullah bersabda, ‘Puasa ini dapat menebus dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang’.” (HR Imam Muslim).

Puasa Asyura

Puasa Asyura adalah puasa sunnah yang dilaksanakan setiap tanggal 10 di bulan Muharram. Keutamaan puasa Asyura disebutkan dalam sebuah hadis.

“Keutamaan puasa Asyura adalah dihapuskan dosa-dosa kecil pada tahun sebelumnya.” (HR. Imam Muslim).

Puasa Muharram

Puasa Muharram pada dasarnya merupakan sebutan untuk semua ibadah puasa sunnah yang dilakukan pada bulan Muharram. Di zaman dulu, orang-orang Yahudi dan Nasrani juga melakukan puasa setiap tanggal 10 Muharram.  Agar tidak sama dengan ibadah mereka, Rasulullah lantas menganjurkan umat Islam untuk mengiringi puasa Asyura dengan puasa tambahan sehari sebelum atau sesudahnya. Ini merupakan bagian dari puasa Muharram.

Keistimewaan berpuasa di bulan Muharram disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang berbunyi, “Puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa di bulan Ramadan.”

Puasa Sya’ban

Bulan Sya’ban adalah bulan yang istimewa karena setelahnya umat Islam menyambut datangnya Ramadan.  Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah tidak banyak berpuasa di bulan-bulan lain kecuali bulan Sya’ban.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasa’i disebutkan, “Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, tuhan semesta alam. Karenanya, aku suka berpuasa saat amalanku dinaikkan ke hadapan-Nya.”

Tidak ada tanggal khusus yang dianjurkan untuk melakukan puasa Sya’ban. Kita boleh melakukannya tanggal berapa saja dan dengan jumlah hari yang kita sanggupi. Puasa di bulan Sya’ban juga disebut sebagai ibadah latihan sebelum kita memasuki bulan Ramadan saat umat Islam diwajibkan berpuasa sebulan penuh.

Puasa di Bulan-bulan Haram

Yang dimaksud dengan bulan-bulan haram adalah bulan yang dihormati. Di bulan-bulan tersebut kita dianjurkan untuk melakukan ibadah sebanyak-banyaknya, termasuk berpuasa. Adapun yang termasuk kategori bulan haram adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Hal-hal yang membatalkan puasa

Beberapa hal yang membatalkan puasa adalah:

"(1) Masuknya benda kedalam tubuh dengan sengaja melalu lubang yang terbuka (mulut, hidung, dan lain-lain), atau (2) melalui jalan yang tertutup, seperti benda yang masuk ke otak melalui kepala. Yang dikehendaki dalam hal ini adalah bahwa orang yang berpuasa mencegah sesuatu yang bisa masuk kedalam anggota tubuh. (3) Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan (qubul dan dzubur). (4) Muntah dengan sengaja, namun apabila tidak disengaja maka puasanya tidak batal. (5) Bersetubuh dengan sengaja. Namun tidak batal apabila lupa (kalau sedang puasa). (6) Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa berjima’. Diharamkan apabila mengeluarkannya dengan tangan, namun tidak diharamkan seumpama dikeluarkan dengan tangan istrinya atau budaknya (tapi tetap batal). Pengarang kitab (mushannif) telah memisahkan apabila keluar mani disebabkan karena mimpi maka itu tidaklah batal. (7) Haid, (8) Nifas, (9) Majnun (gila), (10) Murtad. Maka, apabila salah satu dari yang disebutkan itu terjadi, batallah puasa seseorang.”

 Disamping 10 hal yang membatalkan puasa diatas. Ada juga hal-hal lain yang membatalkan pahala puasa. Pembatal pahala puasa ini patut di cermati, agar puasa yang dilakukan tidak hanya memperoleh lapar dan dahaga saja. Sebagaimana yang pernah disabda Nabi Muhammad Shalallahu 'Alayhi wa Sallam :

 رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya, kecuali hanya lapar” (HR. Ibnu Majah)

 رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ

“Betapa ada orang yang berpuasa yang didapat daripuasanya hanya lapar saja” (HR. Al-Hakim)

 Maksud dari ungkapan hadits tersebut adalah tidak ada pahala puasa baginya, namun taklif (beban) kewajiban puasa baginya gugur. Imam Al-Ghazali pernah mengatakan bahwa hal itu terjadi karena orang yang puasa ketika berbuka dengan perkara yang haram, atau berbuka disertai melakukan ghibah, atau orang tersebut tidak menjaga anggota badannya dari perkara-perkara dosa.

 Nabi Shallallahu ‘alayhi wa Sallam bersabda :

 من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang zuur (buruk) dan mengamalkannya, maka tidak ada hajat bagi Allah dalam hal ia meninggalkan makannya dan minumnya (yakni Allah tidak butuh pada puasanya)” (HR Al-Bukhari)

 الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

“Puasa adalah perisai, maka janganlah seseorang berbicara kotor dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang menggangumu atau mencacimu, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa” dua kali”. (HR. Bukhari)

 Dari hadits diatas, perkara-perkara yang buruk menjadi sebab batalnya pahala puasa. Maka, wajar saja jika ulama juga membawakan riwayat yang jika ditinjau dari sisi sanadnya memang perlu dikaji ulang, sebagian mengatakan dloif, namun jika ditinjau dari sisi matannya adalah shahih, sebab tersebut memang hal-hal yang membatalkan pahala puasa. Riwayat tersebut adalah;

 خمس يفطرن الصائم الكذب والغيبة والنميمة واليمين الكاذبة والنظر بشهوة

“5 hal yang merusak puasa seseorang (maksudnya merusak pahala puasa seseorang), yakni :

1. Bohong

2. Ghibah (gosip)

3. Namimah (mengadu domba)

4. Bersumpah palsu

5. Memandang dengan syahwat”.

 Riwayat diatas terdapat dalam kitab Ihya’ Ulumuddin Al Ghazali, dan beberapa kitab fiqih juga menyebutkan riwayat senada dengan diatas, seperti Mughni Muhtaj dan lain sebagainya.

 Namun, hal yang merusak pahala puasa tidak hanya itu, sebab perkara yang tidak baik itu banyak. Seperti berbicara kotor (jorok), bertikai, dan lain sebagainya.

Senin, 16 November 2020

Sholat Dhuha

Salat Dhuha atau terkadang ditulis "sholat dhuha" merupakan salat sunah yang dikerjakan ketika matahari sudah setinggi tombak hingga menjelang masuknya waktu salat zuhur. Salat yang dikerjakan minimal dua rakaat ini juga mempunyai berbagai keutamaan jika dikerjakan. Waktu menjalankan salat duha yaitu di antara dua salat wajib, setelah salat subuh dan sebelum salat zuhur. Namun, usai melaksanakan subuh, umat Islam mesti menunggu terbitnya matahari terlebih dahulu.

Pada dasarnya, terdapat dua waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat, yaitu setelah subuh hingga matahari terbit, dan setelah asar hingga matahari tenggelam. Diriwayatkan Abu Hurairah, "Sesungguhnya Rasulullah melarang dua salat; melarang salat setelah salat subuh hingga terbit matahari dan setelah asar hingga terbenam matahari." (H.R. Al-Bukhari).

Niat dan Jumlah Rakaat Sholat Dhuha Sebelum menjalankan salat duha, terlebih dahulu didahului dengan niat untuk mengerjakannya. Niat tersebut dapat diucapkan dalam hati, dan dapat pula dilafalkan. Bacaan niat salat duha dapat dilafalkan seperti di bawah ini. أُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى Ushalli sunnatad dhuhā rak‘ataini lillāhi ta‘ālā. Artinya, "Aku menyengaja salat sunah Dhuha dua rakaat karena Allah SWT."

Salat Dhuha dikerjakan minimal dua rakaat. Namun, tidak ada larangan untuk menambah jumlah rakaat salat Dhuha. Nabi Muhammad pernah melakukan salat duha 8 rakaat, berdasarkan riwayat Ummu Hani', "Nabi saw. pada tahun terjadinya Fathu Makkah beliau salat duha delapan rakaat.” (H.R. Bukhari). Jika salat duha dikerjakan lebih dari dua rakaat, maka pengerjaannya diutamakan sekali salam untuk dua rakaat.

Doa Usai Sholat Dhuha Setelah mengerjakan salat duha, maka dianjurkan pula untuk membaca beberapa doa sebagai berikut ini:

 اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ

Artinya, "Wahai Tuhanku, sungguh dhuha ini adalah dhuha-Mu, keagungan ini adalah keagungan-Mu, keindahan ini adalah keindahan-Mu, kekuatan ini adalah kekuatan-Mu, dan penjagaan ini adalah penjagaan-Mu."

 اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعْسِرًا (مُعَسَّرًا) فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Artinya, "Wahai Tuhanku, jika rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah. Jika berada di dalam bumi, maka keluarkanlah.

Jika sukar atau dipersulit (kudapat), mudahkanlah. Jika (tercampur tanpa sengaja dengan yang) haram, sucikanlah. Jika jauh, dekatkanlah dengan hak duha, keelokan, keindahan, kekuatan, dan kekuasaan-Mu, datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada para hamba-Mu yang saleh."

Keutamaan Sholat Dhuha Umat Islam yang mengerjakan salat duha, berarti mengikuti sunah Nabi Muhammad, sebagaimana yang beliau wasiatkan kepada Abu Hurairah. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah, kekasihku itu berwasiat padaku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat salat duha (setiap hari), dan salat witir sebelum tidur." Selain itu, salat duha juga dapat disamakan dengan sedekah.

Rasulullah bersabda,"Setiap pagi, ruas anggota tubuh kalian harus dikeluarkan sedekahnya. Amar ma’ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan semua itu dapat diganti dengan salat duha dua rakaat," (H.R Muslim). Orang yang terbiasa mengerjakan salat duha juga berpeluang mendapatkan ampunan dari Allah atas dosa-dosanya pada masa lalu. Nabi Muhammad menyampaikan,"Siapa yang membiasakan diri (untuk menjaga) salat duha, dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan." (HR At-Tirmizi).

Sholat Sunah Rowatib

Shalat sunah rawatib adalah Shalat sunah yang mengiringi Shalat fardu.  sunah rawatib yang dikerjakan sebelum Shalat wajib disebut Shalat qobliyah, sedangkan Shalat sunah rawatib yang dilakukan setelah Shalat wajib disebut Shalat bakdiyah. Shalat sunah rawatib berfungsi sebagai penyempurna jika terjadi kekurangan dalam Shalat fardu seseorang.

 fardu sendiri hukumnya wajib bagi muslim. Shalat fardu ini pula yang menjadi amalan pertama yang dihisab dalam Hari Perhitungan. Oleh karenanya, menunaikan Shalat sunah rawatib sangat dianjurkan. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat adalah  fardu. Itu pun jika sang hamba menyempurnakannya. Jika tidak, maka disampaikan, “Lihatlah oleh kalian, apakah hamba itu memiliki amalan (Shalat) sunah?” Jika memiliki amalan  sunah, sempurnakan amalan  fardu dengan amal Shalat sunahnya. Kemudian, perlakukanlah amal-amal fardu lainnya seperti (dalam kasus Shalat) tadi." (H.R. Ibnu Majah).

Jumlah Rakaat  Sunah Rawatib Shalat sunah rawatib dalam sehari semalam total terdiri dari 22 rakaat, yang terbagi ke dalam lima waktu Shalat fardu. Syekh Zainuddin Al-Malibary dalam Fathul Muin Syarh Qurrotil ‘Ain bi Muhimmatid-Din (hlm. 158--159) menyebutkan, "Disunahkan Shalat sunah 4 rakaat sebelum Shalat asar, 4 rakaat sebelum zuhur dan setelahnya, 2 rakaat setelah magrib dan disunahkan menyambung 2 rakaat ba’diyah magrib dengan Shalat fardu, dan tidak hilang keutamaan menyambung 2 rakaat ba’diyah magrib sebab melakukan zikir ma’tsur setelah Shalat fardu." "Kemudian setelah isya 2 rakaat yang ringan, begitu juga 2 rakaat sebelum Shalat isya jika tidak sibuk menjawab azan.

Apabila di antara azan dan iqamat ada waktu luang untuk mengerjakan 2 rakaat sebelum isya, maka dapat dikerjakan. Jika tidak, maka diakhirkan (setelah Shalat isya), dan dua rakaat setelah subuh." Baca juga: Hal-hal yang Merusak Pahala Puasa: Bohong, Gibah, hingga Adu Domba Shalat Rawatib Muakkad dan Ghairu Muakkad Jika dirinci lebih rinci lagi, dikutip dari artikel "Keutamaan  Sunnah Rawatib" dalam laman NU Online, Shalat sunah rawatib dapat dbagi menjadi dua jenis, berdasarkan seringnya Nabi Muhammad mengerjakan Shalat tersebut.

Shalat sunah rawatib jenis pertama adalah Shalat rawatib muakkad, yang selalu dikerjakan Rasulullah. Shalat rawatib jenis ini totalnya ada 10 atau 12 rakaat, yaitu 2 rakaat sebelum subuh, 2 atau 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelah zuhur, 2 rakaat setelah magrib, dan 2 rakaat setelah isya. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia mengingat Nabi Muhammad saw. Shalat 10 rakaat, dengan rincian 2 rakaat sebelum Shalat zuhur dan 2 rakaat sesudahnya, 2 rakaat sesudah Shalat Magrib di rumahnya, 2 rakaat sesudah Shalat Isya di rumahnya, dan 2 rakaat sebelum Shalat Subuh.” [H.R. al-Bukhari)

Terkait jumlah rakaat sebelum zuhur, ada riwayat dari Aisyah bahwa jumlahnya 4 rakaat, "Nabi saw tidak pernah meninggalkan 4 rakaat sebelum Shalat zuhur dan 2 rakaat sebelum Shalat subuh.” (H.R. al-Bukhari) Dalam riwayat lain, dari Ummi Habibah, ia mendengar Nabi bersabda, "Barangsiapa yang Shalat (sunah rawatib) 12 rakaat dalam sehari semalam, niscaya dibuatkan bagi mereka sebuah rumah di surga.” (H.R. Muslim).

Sedangkan Shalat sunah rawatib jenis kedua, ghairu muakkad. Shalat ini tidak selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad, kadang dikerjakan, kadang tidak. Shalat rawatib jenis ini adalah tambahan 2 rakaat setelah zuhur, 4 rakaat sebelum asar, 2 rakaat sebelum magrib, dan 2 rakaat sebelum isya. Rincian jumlah rakaat Shalat sunah rawatib adalah sebagai berikut.

Shalat Muakkad Ghoiru Muakkad Subuh 2 rakaat qobliyah Zuhur 4 atau 2 rakaat qobliyah, 2 rakaat bakdiyah 2 rakaat bakdiyah Asar 4 rakaat qobliyah Magrib 2 rakaat bakdiyah 2 rakaat qobliyah Isya 2 rakaat bakdiyah 2 rakaat qobliyah

Niat Shalat Sunah Rawatib Berikut ini adalah daftar bacaan niat Shalat sunah rawatib dua rakaat berdasarkan Shalat fardu yang diiringinya.

Niat Shalat Rawatib Sebelum  Subuh

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatash Subhi Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala Artinya, "Aku niat mengerjakan Shalat sunah sebelum subuh 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

Niat Shalat Rawatib Sebelum Duhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala Artinya, "Aku niat mengerjakan Shalat sunah sebelum zuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

Niat Shalat Rawatib Sesudah Zuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala Artinya, "Aku niat mengerjakan Shalat sunah sesudah zuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

Niat Shalat Rawatib Sesudah Magrib

اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatal Maghribi Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala Artinya, "Aku niat mengerjakan Shalat sunah sesudah magrib 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

Niat Shalat Rawatib Sesudah Isya'

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholi Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Ba’diyatta Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala Artinya:"Aku niat mengerjakan Shalat sunah sesudah Isya 2 rakaat, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala."

Keutamaan Shalat Sunah Rawatib Beberapa keutamaan dengan menyelenggarakan Shalat sunah rawatib ini dapat diketahui, salah satunya dari riwayat Tirmizi, bahwa "Allah merahmati seseorang yang Shalat sunah empat rakaat sebelum ashar." Bahkan, dua rakaat yang dikerjakan sebelum Shalat subuh atau biasa disebut Shalat fajar juga lebih baik daripada dunia dan isinya.

Seperti dalam riwayat Muslim dan Tirmizi, "Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan pengisinya. Keutamaan lain bisa didapatkan saat menggelar Shalat sunah sebelum dan sesudah Shalat duhur. Seperti dalam hadis, "Barangsiapa melaksanakan empat rakaat sebelum zuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka." (H.R. Tirmizi).


 

Kamis, 05 November 2020

Tata Cara Sholat Jenazah Beserta Bacaannya

Hukum sholat jenazah atau sholat mayit adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah adalah kewajiban yang apabila sudah dilakukan satu atau beberapa orang muslim, maka orang muslim yang lain gugur kewajibannya. Namun demikian banyak keutamaan dari ibadah dengan hukum fardhu kifayah ini seperti adzan dan sholat mayit atau sholat jenazah.

Sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan atas jenazah orang muslim. Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah, dalam sejarah Nabi Muhammad menyolati shohabat-shohabat yang meninggal dunia, dan beliau tidak pernah mau menyolati shohabat yang masih punya tanggungan hutang dan mati karena bunuh diri. Namun demikian shohabat lain tetap menyolatinya.

Syarat sah sholat jenazah adalah sama dengan syarat sah sholat fardhu atau sholat wajib lima waktu. Sholat jenazah dilakukan dengan empat takbir langsung ditutup dengan salam tanpa ruku' dan sujud. 

Berikut ini adalah rukun sholat jenazah:

1.     Niat

2.     Berdiri bagi yang mampu

3.     Takbir empat kali

4.     Mengangkat tangan saat takbir pertama

5.     Membaca Al Fatihah

6.     Membaca sholawat nabi

7.     Berdoa untuk jenazah

8.     Salam

Berikut ini tata cara sholat jenazah:

Untuk jenazah laki-laki sebaiknya imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah, sedangkan untuk jenazah perempuan, berada di tengah.

1. Sholat jenazah diawali dengan membaca niat.

Niat sholat jenazah untuk jenazah laki-laki

اُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَةٍ فَرْضَ كِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Niat sholat jenazah untuk jenazah perempuan

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَةٍ فَرْضَ كِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

2. Takbir Pertama

Setelah itu takbiratul ihram, tangan diletakan diatas pusar sebagaimana dilakukan pada sholat padaumumnya, kemudian membaca surat Al-Fatihah.

3.  Takbir Kedua

Mengangkat tangan sampai telinga atau sejajar bahu, kemudian tangan kembali diletakan diatas pusar setelah itu membaca sholawat.

Bacaan sholawat adalah sebagai berikut:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ

4.  Takbir Ketiga

Mengangkat tangan sampai telinga atau sejajar bahu, kemudian tangan kembali diletakan diatas pusar, setelah itu membaca doa untuk jenazah.

Berikut adalah bacaan doa untuk jenazah laki-laki.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Untuk jenazah perempuan, bacaan doanya seperti berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

5.  Takbir Keempat

Mengangkat tangan sampai telinga atau sejajar bahu, kemudian tangan kembali diletakkan diatas pusar.

Kemudian berdoa untuk jenazah dan untuk orang-orang yang ditinggalkannya.

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Untuk jenazah perempuan, do’anya menjadi sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

5. Salam

Terakhir, mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, sebagaimana salam sholat pada umumnya. Salam diucapkan dengan lengkap السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tata Cara Sholat Wajib Lengkap dengan Bacaannya

Sholat fardhu atau sholat wajib adalah salah satu ibadah yang diwajibkan Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW. Perintah sholat terdapat dalam al-Qur'an yaitu ayat al-Baqoroh ayat 45:

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ * الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاقُوا رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ راجِعُونَ (البقرة: 45-46)

Artinya: Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'. (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.

أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (الاسراء: 78)

Artinya: Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)

وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَىِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ ٱلَّيْلِ ۚ إِنَّ ٱلْحَسَنَٰتِ يُذْهِبْنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ  (الهود: 144)

Artinya: Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.

Tata cara pelaksanaan sholat wajib dicontohkan oleh Nabi Muhammad secara langsung. Mulai dari waktu, bacaan yang dibaca, dan gerakan-gerakan dalam sholat. Adapun waktu pelaksanaan sholat wajib: 

1. Sholat subuh dilaksanakan pada saat terbit fajar sampai sebelum terbit matahari. 

2. Sholat dhuhur dilaksanakan ketika matahari condong ke barat sampai dengan bayang-bayang benda sama panjangnya dengan benda tersebut.

3. Sholat Ashar dilaksanakan ketika bayang-bayang benda lebih Panjang dari benda aslinya sampai terbenamnya matahari.

4. Sholat Magrib dilaksanakan mulai terbenamnya matahari sampai hilangnya cahaya merah di langit.

5. Sholat Isya’ dilaksanakan mulai hilangnya merah senja sampai terbitnya fajar.

Dengan ilmu falak dan ilmu hisab kita dapat mengetahui waktu sholat jauh beberapa tahun ke depan seperti yang biasa ditulis dalam kalender pada tiap tahunnya.

Adapun tata cara sholat adalah sebagai berikut:

1.      Berdiri jika mampu dan menghadap kiblat

2.      Niat sholat

Sholat Shubuh:

أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لله تَعَالَى

Sholat Dhuhur:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَى

Sholat Ashar:

أُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَى

Sholat Magrib:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَ

Sholat Isya’:

أُصَلِّى فَرْضَ العِشَاء ِأَرْبَعَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً للهِ تَعَالَى

3.      Takbiratul ihram dengan membaca اَللهُ اَكْبَرْ

4.      Membaca doa iftitah

اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا. اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ .اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَالِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

5.      Membaca Surat al-Fatihah

6.      Membaca surat pendek

7.      Rukuk dan membaca:

سُبْحَانَ رَبِيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ  (3x)

8.      Berdiri dan membaca i’tidal

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، مِلْءُ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءُ الْأًرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

9.    Sujud dengan 7 bagian tubuh yang melekat di lantai yaitu dahi, dua telapat tangan, dua lutut, dan dua ujung telapak kaki. Pada saat sujud membaca:

سُبْحَانَ رَبِيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ (3x)

10.  Bangkit dari sujud kemudian duduk antara dua sujud

رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي

11.  Sujud

12.  Duduk Tasyahud awal/akhir

Bacaan tasyahud awal

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ  اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Bacaan tasyahud akhir

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

13.  Salam