Sebelum kita melaksanakan sholat, terdapat beberapa hal yang harus terpenuhi sehingga sholat kita dapat dilaksanakan dengan sah. Hal-hal yang harus dipenuhi disebut juga syarat sah sholat. Salah satu dari syarat sah sholat ada lima, salah satunya adalah suci dari hadas kecil maupun hadats besar.
Untuk menyucikan diri dari hadas kecil dapat dilakukan dengan berwudhu, sedangkan untuk menyucikan dari hadats besar dengan mandi. Wudhu adalah menggunakan air pada bagian tertentu diawali dengan niat. Dalam wudhu juga terdapat syarat sah wudhu sebagaimana sarat sah pada sholat. Syarat sah wudhu sama dengan sarat sahnya mandi, yaitu ada lima; (1) Air Mutlak, (2) mengalirnya air di bagian tubuh yang dibasuh, (3) pada anggota tubuh yang dibasuh tidak ada sesuatu yang dapat merubah air, seperti minyak, (4) pada anggota tubuh yang dibasuh tidak ada penghalang bagi air, (5) masuk waktu, bagi orang yang berhadast terus menerus.
Adapun fardhu wudu atau rukun wudhu ada enam:
1. Niat. Niat wudhu dilakukan dengan bersamaan ketika membasuh wajah.
2. Membasuh wajah. Membasuh wajah dilakukan mulai dari tumbuhnya rambut sampai habisnya bagian janggut.
3. Membasuh dua tangan dari telapak sampai siku.
4. Membasuh sebagian kepala.
5. Membasuh kaki sampai mata kaki.
6. Tertib atau berurutan.
Sunnah Wudhu:
1. Membaca basmalah
2. Membasuh kedua telapak tangan
3. Bersiwak
4. Berkumur dan memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya.
5. Membasuh seluruh bagian kepala.
6. Membasuh dua telinga.
7. Menyela jenggot yang tebal.
8. Menyela jari-jari tangan dan jari-jari kaki.
9. Mengulangi basuhan tiga kali.
10. Menghadap kiblat
Hal-hal yang membatalkan wudhu:
1. Keluarnya sesuatu dari dua lubang, dubur dan qubul.
2. Hilangnya akal
3. Memegang kemaluan.
4. Menyentuh lawan jenis yang bukan muhrim
Untuk menyucikan diri dari hadast besar dilakukan dengan mandi wajib. Istilah mandi wajib untuk membedakan mandi selain yang diwajibkan, seperti mandi pada pagi dan sore setiap hari. Mandi secara bahasa adalah mengalirkan air ke seluruh anggota badan. Menurut syariat, mandi adalah mengalirkan air ke seluruh anggota badan dengan niat.
Yang mewajibkan mandi wajib ada 4:
1. Keluar mani
2. Masuknya dzakar ke farji
3. Haid
4. Nifas
Rukun Mandi wajib ada dua:
1. Niat menghilangkan hadast besar
2. Mengalirkan air ke seluruh tubuh
Ketika mandi wajib disunnahkan:
1. Membaca basmalah
2. Membersihkan kotoran
3. Berkumur menghirup air dan mengeluarkannya lalu berwudhu
4. Membasuh seluruh tubuh tiga kali
5. Menghadap kiblat
Untuk menyucikan diri dari hadas besar maupun kecil boleh dengan tayamum dengan syarat:
1. Tidak ada air
2. Takut dari hal yang membahayakan penggunaan air
3. Menggunakan debu yang suci
Rukun tayamum adalah;
1. Niat agar dibolehkan melaksanakan sholat fardhu beserta memindahkan debu
2. Mengusap wajah
3. Mengusap dua tangan
Seandainya orang yakin akan adanya air di akhir waktu sholat, lebih baik ia menunggunya. Apabila yakin tidak akan ada air maka boleh langsung bertayamum atau emeprcepat tayamum. Jika penggunaan air pada sebagian anggota wudhu terhalangi maka wajib baginya bertayamum dan membasuh sebagian yang ain yang dapat dikenai air. Untuk mandi besar, jika terdapat halangan untuk terkena air, maka wajib menggantinya dengan tayamum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar