Senin, 17 Oktober 2011

Refleksi Sikap Toleransi di Bulan suci

Pendidikan di Negara kita Indonesia sudah mengajarkan kerukunan umat beragama semenjak Sekolah Dasar (SD). Sebagaimana yang kita pelajari pada waktu SD di sana terdapat tri kerukunan umat beragama, atau tiga kerukunan umat bergama. Yaitu pertama, kerukunan intern umat beragama. Maksudnya ialah kerukunan umat dalam satu agama yang sama. Kedua, kerukunan ekstern umat beragama, maksudnya adalah kerukunan antar umat beragama yang berbeda agama. Ketiga, kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

Tiga konsep kerukunan umat beragama tersebut sesuai dengan kondisi negara Indonesia yang terdapat lima agama resmi. Agama-agama tersebut adalah Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Kemudian akhir-akhir tahun ini muncul berbagai varian aliran kepercayaan, menjadikan bertambahnya keragaman kepercayaan masyarakat di Indonesia.

Mengingat keragaman kepercayaan tersebut, tri kerukunan umat bergama menjadi salah satu faktor penting dalam terciptanya kerukunan umat beragama, yang artinya menjadi aspek penting dalam menciptakan persatuan dan kesatuan, serta kegotongroyongan masyarakat sesuai dengan falsafah pancasila “berbeda-beda tapi tetap satu jua”.

Dalam kenyataannya masih banyak kita jumpai kerusuhan dan percekcokan dalam masyarakat umat bergama di Indonesia. Seperti yang terjadi di kota Batu, penistaan agama Islam oleh orang-orang kristen di gereja, begitu sebaliknya pengeboman gereja di daerah-daerah lain oleh orang Islam, serta penyerangan aliran-aliran sesat yang menimbulkan kerusakan materi maupun non materi. Fakta-fakta tersebut menjadi bukti bahwa tri kerukunan umat beragama belum dilakukan.

Bulan Ramadhan, sebagai bulan suci bagi umat Islam dimana seluruh umat Islam menjalankan ibadah puasa, diwajibkan untuk menahan segala perbuatan yang tidak baik karena Ramadhan adalah bulan yang dimuliakan. Di dalamnya terdapat peristiwa-peristiwa agung bagi umat seluruh alam, yaitu terdapat Lailatul Qadar dimana satu malam lebih baik dari seribu bulan, diturunkannya Al-Quran, dan disebutnya Ramadhan sebagai bulan penuh berkah.

Kita sebagai umat Islam pasti menghendaki kedamaian dan ketenangan dalam setiap bulan Ramadhan. Ketika bulan Ramadhan berjalan dengan tanpa ada perselisihan dengan agama lain, atau dengan sesama agama, nikmat sekali rasanya menjalankan ibadah puasa. Hati akan tenang sehingga kita bisa menjalanakan setiap amalan ibadah dalam bulan Ramadhan dengan khusuk.

Ketenangan dan kedamaian dalam bulan Ramadhan hanya akan terwujud jika masyarakat menerapkan sikap toleransi antar sesama, terutama umat agama lain yang tidak melakukan ibadah puasa pada bulan tersebut.

Hal itu akan terasa sama ketika agama non Islam menjalankan ibadah sesuai dengan ajarannya, atau merayakan hari raya, dan kita sebagai orang Islam bertoleransi dengan memberikan kebebasan serta tidak membuat gaduh selama kegiatan berlangsung. Mereka akan melaksanakan ibadah dengan tenang.

Di dalam al-Qur’an Allah SWT menganjurkan umat Islam bertolerasi kepada umat agama lain dengan berlaku adil sebagaimana ayat berikut:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”(QS. Al-Mumtahanah : 8-9)

Ayat di atas mewajibkan umat Islam untuk berlaku adil sesama umat Islam maupun dengan selain umat Islam. Berlaku adil artinya adalah berlaku dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya, saling menghargai dan menghormati. Toleransi termasuk salah satu contoh sikap yang mencerminkan keadilan dalam memberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan. Ketika agama lain merayakan hari raya agamanya misalnya, atau melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaannya, maka bagi orang Islam wajib untuk menghormati. Dengan demikian, maka ketika orang Islam sedang melakukan ibadah tentu agama lain juga akan menghormatinya.

Ketika sikap toleransi antar sesama tidak dapat terwujud akan terdapat hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan ibadah, seperti bukanya warung-warung makan, orang-orang non muslim makan diantara orang-orang yang berpuasa, masih dibukannya tempat-tempat hiburan malam, maka kita umat Islam tidak dapat menjalankan segala ibadah dalam bulan Ramadhan dengan baik.

Sebagaimana ketika agama lain menjalankan ibadahnya dan kita sebagai orang Islam tidak menghargai serta mengganggu keberlangsungan ibadah tersebut, maka mereka pun akan mengganggu saat kita menjalankan ibadah. Sebagaimana dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan …” (QS. Al-An’am : 108). Ayat tersebut mengandung arti bahwa ketika kita tidak bertoleransi kepada agama lain dalam menjalankan ibadah, maka mereka juga tidak bertoleransi kepada kita umat Islam.

Meskipun toleransi sangat dianjurkan bagi umat Islam, namun Islam memberi batasan-batasan toleransi tersebut. Seperti dalam surat alkafirun yang artinya: “1. Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun : 1-6)

Ayat di atas sebagai penegasan bahwa Islam mengharamkan umatnya untuk mencampuradukkan keimanan dan ritual Islam dengan agama lain. Kita sering terperangkap dengan jebakan “toleransi antar umat beragama”, yang diartikan dengan mencampuradukkan ritual keagamaan. Bila umat Kristen merayakan hari Natal misalnya, kitapun dianjurkan mengikutinya. Padahal sikap ini merupakan pengkhianatan terhadap keimanan dan ritual kita.

Banyak diantara kita yang memahami toleransi dengan mencapuradukkan tauhid dan ritual keagamaan. Padahal tidaklah demikian. Kita hanya boleh bertoleransi hanya dalam hal dunia, misalnya bisnis ataupun studi. Al-Qur’an juga tidak membenarkan kita tidak berlaku adil kepada selain Islam karena kebencian terhadap mereka, meskipun seharusnya tidak boleh membenci. Yakni dalam QS. Al-Maidah : 8 “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dari ayat di atas, dalam berhubungan dengan umat selain Islam kita diwajibkan untuk bertoleransi dan berlaku adil. Namun dalam hal tauhid dan ibadah, kita harus mengetahui batasan-batasan secara jelas.

Demikianlah sikap toleransi yang perlu kita terapkan demi terwujudnya kehidupan sosial yang bahagia dan sejahtera. Setidaknya dalam bulan Ramadhan ini kita bisa merefleksikan pentingnya sikap toleransi umat beragama untuk menghargai hak-hak manusia sebagai umat beragama.

Membaca Orang Seperti Membaca Puisi

Saat iseng-iseng mencari sebuah blog, ternyata aku membuka blog teman yang baru aku kenal (http://taurusragill.blogspot.com/). Dari isi blognya dia senang menulis. Aku pun menyediakan beberapa waktu untuk membolak-balik blog itu membaca beberapa tulisan yang terposting di dalamnya. Dari eksplorasiku yang singkat itu ada dua hal yang menarik perhatianku. Ialah postingan beberapa puisi dalam satu bulan JULI 2011. Puisinya bagus, sudah dapat dikatakan bukan pertama kali ia menulis puisi. Yang menarik kedua kali, puisi-puisi yang diposting dalam kurun waktu satu bulan itu berbicara tema yang sama. Saya tidak berani mengatakan kalau puisinya ditulis pada bulan Juli, karena tidak ada keterangan kapan puisi-puisi itu ditulis.

Pondok

"Kawan, ayo ke sini?” pintaku seraya menggelandang tangannya untuk menunjukkan sesuatu. Setelah kami berada dalam kamar. Ia belum merasa bersalah atas kata-katanya yang hampir membuatku malu di depan teman-teman. Ia melihat kamar kami yang bersih dan rapi, meski ada beberapa potong celana kolor yang menggantung di atas pintu. Namun, untuk ukuran cowok kamar kami sudah dalam kategori bersih dan rapi. Ia juga tau kalau kami bisa menata dan meletakkan sesuatu dengan pas. Almari pribadi melekat selebar tembok sebelah kanan dengan almari gantung di tepinya khusus untuk pakaian yang suci. Di bawah almari itu terdapat cantolan yang memanjang sebagai tempat tas. Rak buku bertingkat tiga melekat juga di tembok sebelah kiri tepat berhadapan dengan almari pribadi. Kemudian cantolan kopyah berada di balik pintu, sehingga saat pintu terbuka tidak terlihat. Selain itu, aquarium dengan ikan-ikan cantik, kotak baju kotor, dan galon air minum kami tata hingga menjadi aksesoris pelengkap yang indah.

Sekarang ia kutarik ke dapur. Ia melongo melihat suasana di dapur kami. ”Sudah pakai elpiji!” katanya. Ia kira kami ini terbelakang, pakai kayu dan arang. Namun dengan mata sendiri ia meihatnya. Kompor elpiji berjajar rapi di meja beton. Tempat mencuci piring terletak terpisah dengan kompor-kompor itu, sehingga tidak menimbulkan kesan becek. Juga almari khusus perkakas alat masak sudah tersedia di ruang sebelahnya. Tak ada panci yang terlantar di lantai.

Tak menungu lama, ia kugiring menuju kamar mandi dan WC. ”Kalau mau cari ide kreatif, nih, tempatnya!” kumenunjuk salah satu WC dengan sedikit pamer. Ia hanya mengangguk-anggukkan kepala. ”Bener-bener gila, ini hotel, man!” kata-kata itu meletup dari mulutnya setelah ia masuk WC kami. ”Eh, jadi pengen beol nih, tunggu bentar ya!” Sialan. Ia kebelet juga. Itu pun tidak keluar sebelum pintu aku gedor-gedor setelah hampir 20 menit aku menungunya. Ia keluar dengan cengengesan. ”Maap. Lama nunggu ya! Terlalu menikmati. Habis WC-nya mewah sih”. Sambil bersungut-sungut aku cepat tarik tangannya menuju perpustakaan.

Sesampai di perpus ia gigit jari. ”Hari-hati, ntar jarimu patah lho” aku meledeknya. Betapa rak perpus kami membentang sepanjang dinding dari dasar lantai hingga menyentuh atap. Rak-rak tu seluruhnya disesaki dengan berbagai macam buku mulai dari yang paling salaf hingga yang paling posmodern. Juga maktabah syamilah yang menghimpun ribuan buku dalam satu PC tersedia di sana. Tinggal menggoyangkan sedikit jarimu persoalanmu akan terjawab dalam kitab-kitab itu. Tak ketinggalan, koran nasional yang selalu up to date siap membuka cakrawala informasi pada kita tanpa susah payah. Setelah puas melihatnya, kemudian ia kugiring lagi menuju kantor.

Saking melongonya air liurnya hampir menetes ke lantai kalau tidak aku bentak. ”hey, mingkem!”. ”Oh, maaf”. Sambil diserotnya lagi ilernya itu. Ia hanya mampu menggeleng-gelengkan kepalanya dan berkali-kali acungkan dua jempol ketika mengetahui layanan kantor kami seluruhnya memakai sisitm on-line. Semua serba digital. Mulai perizinan sampai pembayaran sahriyah. Juga tak perlu bertumpuk kertas untuk mengarsipkan data para santri dan asatidz, karena database mampu menyimpannya dengan sekali ”klik”. Dengan layanan itu jangan sekali-kali kamu mencoba menipu keamanan tentang total pelanggaranmu. Karena secara otomatis, mesin canggih itu akan mem-blacklis-mu

Ia lemas. Sempat aku sedikit takut ia akan pingsan. Mungkin karena sudah terlalu meyesal atas perkataannya pada teman-teman kalau pondok salaf itu katrok, kolot, kumuh, ndeso, kampungan, terbelakang dan ucapan tradisional lainnya. Ia segera kuajak menuju puncak segala puncak. Tandon air. Di atas tandon air setara dengan lantai empat itu ia meminta maaf padaku atas ucapannya yang sangat ngawur tak berdasar. Tak ada yang bijak selain memaafkannya. Lalu dari ketinggian itu tampak hiruk pikuk kota yang berebut kemewahan. Dengan menatap senja di barat kota, beberapa kali ia memuji kemegahan pondokku. ”Ia, memang megah. Tapi, semangat santrinya tak semegah pondok dan keteladanan Masyayikhnya”. Kataku dalam hati. Tak lama kemudian, aku merasa juga. Merasa bersalah.

Upacara Kemerdekaan di Aliansi Masyarakat Miskin Malang (AMMM)

Setiap instansi negara, sekolah, dan masyarakat umumnya pada hari Rabu 17 Agustus 2011 kemarin melaksanakan upacara bendera dengan khitmad. Mereka melakukan upacara tersebut dengan atribut lengkap, berseragam, bersepatu, serta menghayati setiap sesi upacara dengan tegap seakan mengingat-ingat kebesaran bangsa Indonesia ini.

Kami, segenap warga Aliansi Masyarakat Miskin Malang belum bisa seperti itu. Pertanyaan-pertanyaan tentang hakikat kemerdekaan masih selalu menggelayut dalam sanubari kami. Apakah substansi dari kemerdekaan itu? Apa sebatas bebas dari koloni? Apakah ketika rakyat miskin ditelantarkan negara itu merdeka? Apakah kasus-kasus korupsi yang masih mencubiti tengkuk ini juga bisa dikatakan merdeka? Rakyat jauh dari kesejahteraan? Rakyat miskin enggak bisa sekolah lantaran biaya?

Agustus tahun lalu kami melaksanakan upacara bendera dengan bendera ukuran mini, sekitar 5X10 cm dengan baju seadanya tanpa sepatu, tanpa membaca UUD 45 dan pancasila yang kami rasa masih jauh tercapainya. Berbeda dengan Agustus tahun lalu, Agustus tahun ini kami melaksanakannya dengan tiduran (jawa: gletakan).

Upacara yang diikuti sekitar 50 orang yang terdiri dari anak-anak, mahasiswa UIN, UNMER, Univ Kanjuruhan, UM, serta pengurus AMMM berjalan sederhana sekali. Hanya dengan pengibaran merah-putih disertai menyanyikan Indonesia Raya, kami hormat kepada bendera sambil tidur-tiduran.

Hormat pada bendera sambil tiduran bagi kami merupakan cerminan hilangnya nasionalisme mayarakat terhadap bangsa Indonesia. Maraknya kasus suap dan korupsi yang terjadi hampir di setiap instansi negara maupun swasta menandakan bahwa nasionalisme kita sudah habis kikis. Memori anak-anak kita yang berisi lagu-lagu cinta cabul menggeser lagu-lagu perjuangan bangsa, juga salah satu indikasi merosotnya nasionalisme pada bangsa ini.

Nasionalisme berarti sifat dan sikap kebangsaan. Penyelewengan kekuasaan para pemimpin kita di pemerintahan dengan tindak korupsi, maka kesejahteraan masyarakat tidak akan terwujud. Ketika masyarakat tidak sejahtera maka yang terjadi adalah ketidakcintaan pada bangsanya. Menurut Nurani Soyomukti, “Kesadaran akan pentingnya tanah dan air baru muncul ketika mereka menyadari saat tanah dan air Indonesia (nusantara) begitu penting untuk bertahan hidup dan mengembangkan hidupnya”. Bagaimana nasionalisme akan tumbuh saat bangsa tidak bisa menjadi tempat bernaung yang baik namun yang terjadi sebaliknya, membuat rakyatnya menderita!

Yang wajib kita lakukan sekarang adalah menepis fenomena tersebut dengan gerakan penyadaran. Yang menjadi guru, tepislah dengan menanamkan nasionalisme pada anak-anak didik. Yang menjadi aktifis pergerakan, tepislah dengan menanamkan nasionalisme pada rekrutmen anggota baru. Yang menjadi guru agama, tepislah dengan menyisipkan nasionalisme dalam dakwah. Yang menjadi penyanyi, tepislah dengan lirik lagu. Yang menjadi sastrawan, tepislah dengan kekuatan kata-kata. Yang menjadi desainer busana, tepislah dengan karya busana. Karena menepis katiadaannasionalisme pada yang sedang berkuasa di panggung pemerintahan terasa semakin sukar keberhasilannya.

Pancasila dalam Bingkai Islam

Dalam sejarahnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dirumuskan secara matang oleh tokoh negara serta tokoh agama. Yaitu ketika dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 28 Mei 1945 hingga 17 Agustus 1945 sore hari setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam rentang waktu yang cukup panjang tersebut ideologi dan dasar negara yang nantinya disebut Pancasila diolah melalui pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi negara Indonesia.

Lima sila dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara ditinjau dari agama Islam sangat sejalan dengan Al-Quran dan Hadis sebagai dua sumber utama hukum Islam. Kelima sila tersebut berbunyi; (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab (3) Persatuan Indonesia (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesejalan Pancasila dan Qur’an Hadist akan diuraikan secara singkat sebagai berikut:

(1)Ketuhanan Yang Maha Esa. Kata “Esa” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti satu, tunggal. Ke-esa-an Tuhan, dalam al-Qur’an disebutkan diantaranya dalam surat Al-Ikhlas (قُلْ هٌوَ اللَّهُ اَحَدْ: الاخلاص:1 ) artinya; Katakanlah (Muhammad), “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa”. Ayat tersebut sudah dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan Allah itu Esa (satu).

(2)Kemanusiaan yang adil dan beradab. Islam sangat menghargai kemanusiaan. Menurut KBBI kemanusiaan adalah secara manusia. Itu artinya Pancasila juga menjunjung tinggi sifat-sifat yang layak bagi manusia sebagaimana dalam Islam. Seperti dalam surat al-Baqarah 177 yang artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, Malaikat-malaikat, kitab-kitab, Nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”. (QS. Al-Baqarah [2]; 177). Ayat tersebut sungguh mengutamakan sisi kemanusiaan dari pada ibadah ritual semata.

Kedilan dalam Islam dapat kita ketahui dari surat Mumtahanah ayat 8 yang artinya; “.... Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil”. Sedang tentang adab, ada sebuah hadist قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أدبني ربي فأحسن تأديبي)) artinya: Rasulullah SAW bersabda; Allah telah menjadikan aku beradab maka baiklah adabku. Kesempurnaan adab Rasulullah menjadikan ia sebagai pedoman setiap tinggah laku ummat Islam, karena adab beliau adalah al-Qur’an. Dengan dimikian kemanusian yang adil dan beradab adalah konsep kemanusiaan dalam Islam.

(3)Persatuan Indonesia. Menurut Dr. M. Qurash Shihab untuk mengetahui paham kebangsaan dalam al-Qur’an kita harus terlebih dahului mengetahui kata apa saja yang digunakan al-Qur’an dalam mengungkapkan paham kebangsaan. Beliau mengemukakan ada tiga kata yang dipakai al-Qur’an untuk menyatakan arti bangsa, yaitu; sya'b, qaum, dan ummah. Seperti dalam al-Qur’an: يايها الناس إنا خلقناكم من ذكر وأنثى وجعلكم شعوبا وقبائل لتعارفوا إن اكرمكم عند الله اتقكم إن الله عليم خبير (الحجورة: 13) artinya: Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telahi menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Qs. Al-Hujurat:13).

Menurut beliau kata ummat-lah yang paling sesuai dengan kebangsan, karena kata umat dalam Al-Quran sangat lentur, dan mudah menyesuaikan diri. Tidak ada batas minimal atau maksimal untuk suatu persatuan. Sebagaimana al-Qur’an menyebut orang-orang yang tidak beriman juga dengan kata umat. Begitu juga Nabi disebut dengan kata umat seperti pada surat An-Nahl ayat 120: إن إبراهيم كان أمة قانتا لله حنيفا ولم يكن من المشركين artinya: Sesungguhnya Ibrahim adalah umat (tokoh yang dapat dijadikan teladan) lagi patuh kepada Allah, hanif dan tidak pernah termasuk orang yang mempersekutukan (Tuhan) (QS An-Nahl : 120).

Beliau juga menuturkan, “di sisi lain dalam Al-Quran ternyata ditemukan sembilan kali kata ummat yang digandengkan dengan kata wahidah, sebagai sifat umat. Tidak sekali pun Al-Quran menggunakan istilah Wahdat Al-Ummah atau Tauhid Al-Ummah (Kesatuan/ penyatuan umat). .... Hal tersebut ditafsirkan oleh Mahmud Hamdi Zaqzuq, mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Al-Azhar Mesir, yang disampaikan pada pertemuan Cendekiawan Muslim di Aljazair 1409 H/ 1988 M, bahwa Al-Quran menekankan sifat umat yang satu, dan bukan pada penyatuan umat, ini juga berarti bahwa yang pokok adalah persatuan, bukan penyatuan.”

Hingga tentang persatuan umat Islam beliau menyimpulkan “Kesatuan umat Islam tidak berarti dileburnya segala perbedaan, atau ditolaknya segala ciri/sifat yang dimiliki oleh perorangan, kelompok, asal keturunan, atau bangsa. Kelenturan kandungan makna ummat seperti yang dikemukakan terdahulu mendukung pandangan ini. Sekaligus membuktikan bahwa dalam banyak hal Al-Quran hanya mengamanatkan nilai-nilai umum dan menyerahkan kepada masyarakat manusia untuk menyesuaikan diri dengan nilai-nilai umum itu. Ini merupakan salah satu keistimewaan Al-Quran dan salah satu faktor kesesuaiannya dengan setiap waktu dan tempat. Dengan demikian, Al-Quran tidak mengharuskan penyatuan seluruh umat Islam ke dalam satu wadah kenegaraan. Sistem kekhalifahan --yang dikenal sampai masa kekhalifahan Utsmaniyah-- hanya merupakan salah satu bentuk yang dapat dibenarkan, tetapi bukan satu-satunya bentuk baku yang ditetapkan. Oleh sebab itu, jika perkembangan pemikiran manusia atau kebutuhan masyarakat menuntut bentuk lain, hal itu dibenarkan pula oleh Islam, selama nilai-nilai yang diamanatkan maupun unsur-unsur perekatnya tidak bertentangan dengan Islam.”

(4)Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan. Tentang musyawarah dalam al-Qur’an hanya terdapat tiga ayat. Itu artinya musyawarah tidak diterangkan secara terperinci hingga pernik-perniknya. Hal tersebut menurut -Dr. M. Quraish Shihab- permuysawaratan diserahkan kepada manusia, konsepsi dan tekniknya. Hanya saja yang perlu ditegaskan, bahwa musyawarah dalam hal ini adalah musyawarah dalam kebaikan.

Salah satu ayat tentang musyawarah yaitu: والذين يستجابوا لربهم وأقاموا الصلاة وامرهم شورى بينهم ومما رزقناهم ينفقون (الشورى: 38) artinya; (Orang-orang mukmin yaitu) Orang-orang yang mematuhi seruan Tuhan mereka, melaksanakan shalat (dengan sempurna), serta urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antar mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

(5)Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Al-Qur’an sangat menjunjung tinggi keadilan. يآيها الذين آمنو كونو قوامين لله شهدآء بلقسط ولا يجرمنكم شنآن قوم على ألا تعدلوا اعدلو هو أقرب للتقوى واتقوا الله إن الله خبير بما تعملون (المائدة: 8) artinya; “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Begitu pula dengan diturunkannya para Nabi di dunia adalah untuk menegakkan keadilan. Seperti yang tertuang dalam surat al-Hadid yang artinya: Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul, dengan membawa bukti-bukti nyata, dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat melaksanakan keadilan (QS Al-Hadid [57]: 25)

Nyata sudah bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Substansi Pancasila pada hakekatnya adalah muatan-muatan yang terkandung dalam Islam. Untuk membangun peradaban yang qur’ani kita tidak perlu merombak dasar dan ideologi negara dengan khilafah islamiyah, mengingat beragamnya suku dan budaya nusantara, yang mana al-Qur’an juga sangat menghargai perbedaan tersebut.

Jumat, 14 Oktober 2011

Pasang Bendera

“Pak, hari ini pak Presiden akan lewat di depan rumah kita. Perkiraan jam sebelas siang nanti”

“Trus, ngapain!”

“Bukankah kita harus pasang bendera!”

“Harus! Kenapa?”

“Tadi pak Bayan Desa ke sini, menyuruh setiap rumah yang berada di tepi jalan raya supaya memasang bendera merah putih”

“Kenapa hanya yang tepi jalan? Bagaimana dengan tetangga-tetangga kita di belakang rumah?”

Aku terdiam. Mencoba menafsirkan pertanyaan-pertanyaan bapak.

”Ya karena rumah mereka di belakang”

”Apa beda di belakang dan di depan?”

”Kalau di depan kan kelihatan, nanti waktu pak Presiden lewat”

”Kenapa harus merah putih?”

”Aduh, paaak.. masak Presiden mau diajak gaul dengan sambutan bendera warna-warni. Ini bukan hari raya, pak, ini Presiden; orang nomor satu di Indonesia. Kita harus menghormati beliau dengan nasionalisme. Kita harus menunjukkan bahwa rakyat Trenggalek ini benar sebagai bangsa Indonesia seutuhnya”

“Seutuhnya! Dengan bendera!”

“Iya, bendera itu kan simbol. Simbol nasionalisme”

”Trus, bagaimana dengan rumah-rumah yg tidak di tepi jalan! Mereka enggak utuh dong, keindonesiaannya. Sebab mereka enggak memasang bendera”

Aku semakin terjepit dengan pertanyaan yg bertubi-tubi itu.

”Aku kira rumah-rumah di tepi jalan mewakili keindonesiaannya”

”Oo.. berarti nasionalisme bisa diwakilkan, ya. Ya sudah, kita wakilkan nasionalisme pada rumah sebelah yang memasang bendera saja”

Gimana sih bapak ini.

“Aduuuh, pak aku malu sama si Mamat dan si Udin yang sudah pasang bendera dari kemrin. Bendera mereka besar, dengan tiang bambu pilihan”

“Ngapain malu!”

“Ya malu lah, nanti dikira aku enggak nasionalisme”

“Hahaha” Bapak tertawa. “kalau memang benar kamu gak nasionalis, mau apa?”

“Aku ini nasionalis. Aku hafal pancasila beserta butir-butirnya. Hafal pembukaan UUD 45. Hafal lagu-lagu nasional. Aku juga heran, pak. Si Mamat dan Udin itu sukanya kan lagu dangdut. Bahkan perilakunya tidak menunjukkan kenasionalismean. Ia suka pakai jeans, bajubaju impor, sepatu impor, dan yang lebih parah enggak punya sehelai baju batik-pun”

”Haha.. memang perilakumu sudah nasionalis!”

”Ya sudah lah”

”Heh, tak bilangin, nak. Nasionalisme pada bangsa ini terlalu berat buat kita. Terlalu berat.”

”Lhoh, kok bisa”

”Dengarkan dulu, jangan memotong! Sesuatu yang besar itu terjadi pasti dengan hal-hal kecil sebelumnya”

”Sepakat!”

”Dengarkan dulu! Lihat kembali tingkahlakumu tiap hari! Apa kamu rajin membantu bapak ke sawah? Apa kamu rajin membantu ibumu memasak!”

”Lhoh, apa hubungannya!”

”Sesuatu yang besar itu pasti meliputi sesuatu yang kecil juga. Maksudnya, kalau nasionalisme kamu pada keluarga saja setengah-setengah, gimana mau bernasionalis pada bangsa yang besar ini!”

Aku hanya diam

”Lalu” bapak melanjutkan ”bukan berarti kamu hafal segala ragam undang-undang, hafal teori-teori kemausiaan itu berarti sudah bernasionalisasi. Nasionalisme itu pengabdian, nak. Selama kamu hanya diam di tengah kecarutmarutan negeri ini, nasionalis kamu hanya nol besar. Selama kamu bisa menelan nasi di tengah kemelaratan sebagian besar rakyat negeri ini, nasionalisme kamu nol besar”

Suasana hening. Pagi ini seperti sarapan ceramah.

“Iya, pak. Tapi aku pingin memasang bendera”

”Ngapain pake bilangbilang saya!”

”Benderanya mana?”

”Bukannya kamu tancapkan di Vespamu itu?”

”Oh iya, aku lupa”

Aku segera berlari menuju motorku. Di sana tertancap bendera merahputih lusuh. Bendera yang sudah berkelana di berbagai kota.

“Lho.. lho.. lho.. mau di pasang di mana?”

Bapak menghentikan langkahku saat bendera akan ku pasang.

“Di halaman rumah”

“Sebagai simbol nasionalisme?” bapak bertanya lagi.

“Bukan. Tapi sebagai penghormatan”

“Kita sebagai rakyat Indonesia harus kompak!”

”Sepakat, pak!”

”Kalau di berbagai kota banyak mahasiswa dan masyarakat mendemo presiden, kita juga harus kompak. Bukankah berdemo dan menghormati itu bertolak belakang! Gak kompak dong!”

Aku urungkan langkahku.

”Sudah, tetap di pasang di Vespamu saja” perintah bapak.


Trenggalek, 31 Maret 2010