Kamis, 29 Desember 2011

Beasiswa dan Pertanggungjawaban Sosial

            Selama menempuh pendidikan saya tidak pernah mendapatkan beasiswa, dan hanya satu kali mengajukan beasiswa pada semester V saat kuliah di UIN Malang. Itupun saya lakukan tidak dengan keikhlasan yang total, karena dalam pengajuan banyak persyaratan yang seharusnya dilampirkan namun dengan sengaja saya tidak melampirkannya. Diantaranya adalah surat keterangan masih studi dan surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa lain. Padahal dua surat itu mudah sekali mendapatkannya, tinggal ke Bag. Akademik dan langsung bisa dibuatkan. Sudah dapat dipastikan, pengajuan itu akhirnya tidak masuk dalam daftar penerima beasiswa.
            Saat itu saya tidak sempat berpikir mengapa tidak begitu bergairah saat mendapat info besiswa atau ketika mengetahui ada kesempatan untuk mengajukan beasiswa. Hanya baru akhir-akhir ini saja saya merenung-renung, ada apa sebenarnya dengan ketidakadanya gairah pada saya untuk mendapatkan beasiswa. Saya sendiri merasa aneh, karena pada umumnya orang selalu berlomba-lomba untuk mendapatkan beasiswa atau bantuan studi.
            Setelah saya telusuri ternyata bagi saya beasiswa adalah memberatkan. Keberatan saya terletak pada pertanggungjawaban setelah menerima beasiswa. Keberatan saya adalah timbal balik dari saya pada pihak-pihak yang memberi beasiswa. Keberatan saya adalah saya belum tentu mampu membalasan budi kepada pihak-pihak pemberi beasiswa.
            Selama ini ada dua instansi selaku pemberi beasiswa, yaitu pemerintah dan perusahaan. Beasiswa tersebut dapat berupa uang tunai, biaya studi, biaya hidup selama proses studi, dan biaya pengadaan peralatan untuk bantuan proposal pengadaan produk penemuan ilmiah. Kalau yang terakhir sudah jelas bahwa secara langsung penerima beasiswa dapat bermanfaat kepada perusahaan atau pemerintah karena ia menciptakan suatu penemuan karya baru yang akhirnya kembali bermanfaat bagi pihak pemberi.
            Sedangkan penerima besiswa dengan uang tunai dan biaya studi tidak dapat dipastikan ia akan kembali bermanfaat pada masyarakat. Hal ini tentu menjadi berbanding berbalik dari tujuan diadakan beasiswa yaitu bagi para penerima beasiswa diharapkan akan bermanfaat bagi kepentingan bersama, karena pada hakikatnya dana beasiswa adalah dari masyarakat bersama.
            Semua orang pasti sudah tahu, bahwa uang negara berasal dari masyarakat, yaitu dari uang pajak yang dibebankan pada masyarakat. Pajak bangunan, pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya adalah murni dari masyarakat. Sekian banyak uang tersebut digunakan untuk belanja negara, menggaji pegawai dan lain sebagainya, termasuk untuk beasiswa.
Uang pajak dari perusahaan pada hakikatnya dari rakyat juga. Kita contohkan perusahaan rokok yang notabennya perusahaan paling berjasa bagi pemasukan uang negara. Perusahaan rokok bisa menjadi besar karena produknya laku dikonsumsi masyarakat. Semakin banyak penghisap rokok, semakin besar pemasukan perusahaan. Semakin besar pemasukan perusahaan semakin besar pajaknya pada pemerintah. Adalah masyarakat miskin yang paling banyak mengkonsumsi rokok. Setiap sebatang rokok yang dihisap para tukang becak, para gelandangan, para kuli menyumbang Rp. 50 untuk negara. Karena tiap satu batang rokok terbebani PPN sebanyak Rp. 50.
            Jika kita hitung berapa batang rokok yang dihisap oleh kaum miskin tiap harinya, tiap bulannya, tiap tahunnya, kita tentu tak dapat membayangkan betapa besar sumbangsih para kaum miskin terhadap kemajuan bangsa dan negara. Satu contoh ini hanya bagian kecil dari banyak contoh-contoh yang lain. Tak heran jika setiap perusahaan wajib menganggarkan sekian persen dari labanya untuk kepentingan sosial. Anggaran dana tersebut dikenal dengan CSR kependekan dari Corporate Social Responbility.
            Dana CSR dimaksudkan untuk membantu kesejahteraan sosial. Penggunaan dana tersebut dapat diwujudkan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan, Bhakti Sosial, pembangunan fasilitas bersama, dan kegiatan lain yang berkepentingan untuk kesejahteraan masyarakat. Apabila kita mengadakan acara bersama dan membuat proposal kepada perusahaan tertentu akan diambilkan dari dana CSR tersebut.
            Beasiswa adalah salah satu program perusahaan yang menggunakan dana CSR tersebut, yang pada dasarnya adalah dana diperuntukkan kesejahteraan bersama. Beasiswa dari pemerintah juga demikian. Ia dianggarkan untuk kemajuan masyarakat dalam bidang pendidikan. Pelajar dan mahasiswa yang tidak mampu, pelajar dan mahasiswa yang berprestasi disubsidi dengan uang negara yang dari rakyat guna hari kemudian ia kembali memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.
            Dengan kata lain para penerima beasiswa pada hakikatnya adalah dibiayai oleh para tukang becak, para gelandangan, para kuli buruh, petani, pengusaha kecil, pengusaha besar, semua lapisan masyarakat.
            Saya hanya takut, setelah berhasil dengan bantuan beasiswa saya tidak mampu mengabdi pada masyarakat dan pada negara. Kalaupun saya sempat mengabdi, saya tidak yakin hal itu sebanding dengan harapan besar masyarakat akan anak didik yang dibiayai oleh mereka melalui besiswa. Dan saya juga tidak yakin meski saya bisa mengabdi pada masyarakat, namun pengabdian saya dapat melebihi pengabdian kepada sanak famili dan keluarga. Dan lebih takut lagi saya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Pangkal Segala Beasiswa, Allah SWT di akhirat kelak. Saya sangat bersyukur karena selama ini saya tidak pernah mendapat beasiswa, meski dalam diri saya menggebu-gebu untuk mengabdi pada masyarakat.

            Beasiswa bukanlah untuk berfoya-foya, bukan untuk diberikan secara cuma-cuma. Karena di balik beasiswa terdapat harapan besar semua masyarakat untuk membantu mereka kepada kehidupan yang lebih baik. Berani menerima beasiswa berarti berani menerima tanggung jawab berat untuk kemajuan masyarakat. Dan jangan pernah terlupakan -masyarakat miskin- mereka juga turut membiayai beasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar